L-Kompleks On Line
http://lsmkompleksonline.blogspot.com
Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial

TAMBANG LIAR GALIAN C BERKEDOK PEMBANGUNAN GUDANG DI MAROS


Maros (L-Kompleks On Line)
Diperkirakan, sekitar 70 persen kerusakan lingkungan Indonesia karena  operasi pertambangan.  Sekitar 3,97 juta hektare kawasan lindung terancam pertambangan, termasuk keragaman hayati di sana. Tak hanya itu, daerah aliran sungai (DAS) rusak parah meningkat dalam 10 tahun terakhir. Sekitar 4.000 DAS di Indonesia, 108 rusak parah. (sumber: Jaringan Advokasi Tambang (Jatam).
Kerusakan lingkungan akibat usaha pertambangan galian golongan C di Desa Pabbentengan Kecamatan Marusu Kabupaten Maros diperkirakan telah mencapai 380.000 Meter persegi lebih, hal ini diungkapkan oleh Sekjen Lsm Kompleks dalam keterangannya beberapa waktu lalu.
Berkedok Kegiatan pembangunan gudang PT. Giarto Audry Cemerlang (GAC) di Dusun Ujung Bulo Desa Pabbentengan Kecamatan Marusu Kabupaten Maros dan dengan memegang Izin Prinsip Penggunaan Tanah yang peruntukannya guna Pembangunan Gudang, Surat Rekomendasi dari Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Maros untuk Pemerataan Tanah, Surat Rekomendasi kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal Kabupaten Maros terkait Pemerataan Tanah, Surat Rekomendasi  advice Planning dari Dinas Tata ruang dan Perumahan Kabupaten Maros terkait rencana Pembangunan kawasan Pergudangan dan Pabrik “pattene Bussines park”, Surat Rekomendasi UKL-UPL Kegiatan Pembangunan Gudang serta Surat Keterangan dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup terkait AMDAL, ternyata diduga melakukan kegiatan tambang liar.
Pemilik PT. GAC diduga hingga saat ini melakukan penyalagunaan perizinan, hal ini dikarenakan bahwa dilokasi yang akan dibangun pergudangan yang terjadi adalah pekerjaan penambangan yang termasuk dalan golongan tambang galian C.
Dari hasil penelusuran dilokasi ditemukan bahwa dengan izin pemerataan tanah PT. GAC telah mengeruk tanah sedalam ± 5 meter tanpa memperhatikan keadaan lingkungan sekitarnya, hal ini terlihat dari begitu banyaknya bagunan, rumah milik masyarakat ataupun bangunan milik pemerintah (Sekolah) yang lokasinya persis disamping galian sedalam ± 5 meter itu.
Dan diduga PT. GAC mengkomersialkan hasil galian tersebut dan memanipulasi keadaan dengan seakan-akan bahwa hasil penjualan galian tanah itu hanya untuk membayar kompensasi (Uang Debu) kepada warga sekitarnya.
Sementara dari surat rekomendasi dari Dinas Pertambangan dan Energi sangat jelas tercantum untuk tidak mengkomersialkan/memperjualbelikan hasil dari perataan tanah.
Untuk itu LSM Kompleks Meminta Kepada Pemerintah Kabupaten Maros untuk segera mengevaluasi pemberian Izin terhadap PT. Giarto Audry Cemerlang atau sesegera mungkin untuk menutup kegiatan tersebut guna menghindari pengrusakan lingkungan yang lebih parah.(rr)


Read more

Program Punggawa Demba Sarat Kepentingan dan Korupsi

Sungguminasa, News Lsm
Informasi dan Teknologi dalam dunia pendidikan saat ini merupakan hal yang sejalan dengan perkembangan teknologi saat ini hingga ada Pemerintah daerah yang memaksimalkan penggunaan anggaran daerahnya guna menyambut Era Globalisasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi tersebut.
Pemerintah Kabupaten Gowa dalam Anggaran Daerahnya mulai tahun 2009 hingga saat ini telah mengucurkan Dana melalui Dinas Pendidikan Olah Raga dan Pemuda Kabupaten Gowa  dan untuk tahun anggaran 2013 Dinas Pendidikan Olah Raga dan Pemuda Kabupaten Gowa mendapat Anggaran sebesar Rp. 8 (delapan Miliar) khusus untuk Program Punggawa Demba.
Pada tahun 2012 lalu Pemerintah Kabupaten Gowa menggelontorkan Dana untuk Program Punggawa Demba sebesar Rp. 10 (sepuluh Miliar) yang diperuntukkan bagi Pengadaan pembelajaran berbasis teknologi bagi 100 (seratus) Sekolah penerima.
Namun sayangnya dari hasil pantauan Lsm Kompleks ditemukan adanya dugaan penggelembungan harga, berdasarkan daftar barang yang diterima Sekolah penerima, barang yang terima hanya berupa :
1.       1 unit CPU
2.       1 unit Monitor 14 Inci
3.       1 unit reciver
4.       2 unit Microfon
5.       2 unit Mini Speaker
6.       1 unit Genset
7.       9 buah CD
8.       1 unit power Supply
9.       1 unit Proyektor
10.    1 unit Printer
Namun tidak seluruh sekolah menerima ke 10 (sepuluh) item barang tersebut diatas, ada sekolah yang hanya menerima 6 hingga 8 item (berfariasi) barang pada masing-masing sekolah penerima.
Untuk tahun 2012 dengan anggaran Rp. 10 Miliar yang diperuntukkan bagi 100 sekolah penerima maka tiap sekolah mendapat anggaran ±  Rp. 90 Juta, namun dari ke 10 (sepuluh) daftar barang yang diadakan tersebut sangat jelas adanya dugaan penggelembungan Anggaran pada Program Punggawa Demba.
Untuk tahun anggaran 2013 Dinas Pendidikan Olah Raga dan Pemuda Kabupaten Gowa mendapat anggaran untuk Program Punggawa Demba sebesar 8 (delapan) Miliar yang menurut Kepala Dinas Pendidikan Olah Raga dan Pemuda Kabupaten Gowa Idris Faisal kadir itu hanya diperuntukkan bagi 64 (enam puluh empat) sekolah penerima Program Punggawa Demba dengan anggaran perpaket persekolah adalah Rp. 125 juta, harga perpaket tersebut untuk tahun 2013, ini naik dikarenakan harga pasar telah naik hiingga untuk tahun ini jumlah sekolah penerima hanya 64 sekolah.
Lanjut Idris mengatakan bahwa berbiaya tinggi karena program breandid (bermerek) dan memiliki banyak aplikasi dan layanan website hingga diharapkan jumlah sekolah sebanyak 585 akan terlaksana pada tahun 2015 nanti, sekarang yang baru terealisasi sekitar 298 sekolah. Dalam program tersebut banyak terdapat ± 500 aplikasi permainan yang berbasis pendidikan hingga siswa dapat belajar lebih baik dan itu hanya ada pada program aplikasi tersebut sehingga pihak lain yang tidak memiliki aplikasi tersebut tidak dapat memainkan program tersebut ungkap Idris.(Tim)


Read more


Read more