PKL (Pedagang Kaki Lima) Anjungan Pantai Losari VS Pengusaha
Lsm Kompleks On Line
Anjungan Pantai Losari, sejatinya diperuntukkan bagi Masyarakat yang ingin menghilangkan penat dan kejenuhan dari rutinitas keseharian, pemerintah dalam mengapresiasi kebutuhan masyarakatnya akan tempat rekreasi yang murah meriah namun layak akhirnya menggelontorkan dana ratusan miyar rupiah guna merevitalisasi pantai Losari menjadi Anjungan Pantai Losari.
Seiring berjalannya waktu, diduga karena kepentingan politik sesaat oleh pejabat pemerintah, akhirnya pedagang kaki lima diperbolehkan melakukan aktivitas berjualan disepanjang lokasi pantai losari, bukti nyata dari tindakan pemerintah Kota Makassar untuk melegalkan para pedagang kaki lima untuk berjualan diarel Pantai Losari adalah dengan diterbitkannya Kartu Kendali Pemanfaatan Area Anjungan Pantai Losari oleh Pemerintah Kecamatan Makassar.
Namun dengan bergantinya Walikota Yang baru yakni Ramdhan Pomanto maka dengan dalih untuk menjaga kebersihan anjungan pantai losari maka para pedagang kaki lima dilarang lagi untuk berjualan di areal anjungan pantai losari, alhasil gelombang perlawanan dan penolakan dari para PKL menyeruak, seperti yang terlihat pada hari minggu pagi 26 oktober 2014 dimana Pemerintah Kota Makassar dibawah kendali Sittiara Asisten I Bidang Pemerintah Kota Makassar melakukan pengusiran terhadap para pedagang kaki lima yang lagi menggelar jualannya seperti biasanya di arela anjungan pantai losari.
Dalam Perlawanannya para PKL yang diusir tersebut mempertanyakan kenapa hanya para PKL yang diusir dari lokasi itu, sementara Pengusaha kendaraan bermotor (HONDA) dan pengusaha Minuman Kemasan (Kopiko 78C) diperbolehkan ?. sementara para PKL juga membayar retribusi seperti halnya para pengusaha itu, demikian pertanyaan pedagang kepada Sittiara, namun sittiara menjawab ketus dengan mengatakan silahkan jangan lagi membayar retribusi dan jangan lagi menjual di areal ini demikian sittiara sambil ngeloyor pergi. (rr)
0 komentar: