L-Kompleks On Line

DUGAAN KORUPSI KANDANG JEPIT DINAS PETERNAKAN PROVI. SULSEL T.A 2013




Makassar, NewsLsm
U
paya Pemerintah dalam meningkatkan Populasi ternak sapi di Sulawesi Selatan patut di Apresiasi dan dari tahun ke tahun upaya tersebut semakin gencar di programkan dalam Anggaran Belanja baik itu APBD maupun APBN.
Salah satu instrument penunjang kegiatan pengembangan ternak sapi yang diprogramkan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk tahun anggaran 2013 adalah pengadaan Kandang Jepit untuk beberapa kabupaten/kota yang ada di Sulawesi selatan ini.
Namun sangat disayangkan berdasarkan informasi yang didapat oleh Lsm Kompleks di beberapa kabupaten penerima kandang jepit yang di salurkan oleh Dinas Peternakan Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2013 lalu, bahwa kandang jepit tersebut diduga hanya terbuat dari kayu bekas dari sisa proyek (bekas Proyek) pembangunan gedung yang ada pada dinas Peternakan Provinsi Sulawesi Selatan.
Berdasarkan informasi yang didapat bahwa anggaran perunit kandang jepit tersebut diduga sebesar Rp. 14.000.000,-/unit, sementara kandang jepit yang diserahkan ke Kabupaten yang menerima kandang tersebut hanya terbuat dari  bahan Kayu Bekas dan berdasarkan informasi  jumlah kabupaten penerima kandang jepit tersebut berjumlah ± 17 Kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Selatan.
Berdasarkan temuan dilapangan bahwa kandang Jepit yang semestinya adalah kandang yang terbuat dari besi keseluruhannya, namun yang diadakan untuk tahun anggaran 2013 lalu adalah kandang yang terbuat dari kayu bekas dan dengan anggaran yang fantastis yakni ± Rp. 14.000.000,-per Unitnya dan diperuntukkan bagi ± 17 kabupaten/Kota, jadi total anggarannya adalah sebesar Rp 238.000.000,- (dua ratus tiga puluh delapan juta rupiah).
Beberapa Pegawai pada Dinas peternakan Provinsi Sulawesi Selatan yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu menyatakan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh AK salah seorang pegawai yang menjabat pada bagian Tata Usaha Dinas Peternakan Provinsi Sulawesi Selatandan anggaran per unitnya Rp. 14.000.000,- yang diperuntukkan bagi 17 Kabupaten/ Kota.
Berdasarkan Informasi tersebut maka wartawan News Lsm menyambangi AK guna mengkorfirmasi  terkait berita tersebut, namun hingga berita ini dicetak AK tidak berhasil di konfirmasi dikarenakan beliau tidak pernah ditemukan di kantornya.
Mrenurut Syaiful Mallarangan dari Lsm Kompleks  bahwa berdasarkan keterangan dan bukti yang ditemukan maka Negara diduga dirugikan sebesar Rp 238 Juta, karena kandang jepit tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan untuk itu kami akan segera melaporkannya kepada Penegak Hukum agar segera ditindak lanjuti tandas Syaiful. (RR)


Written by

0 komentar: