DUGAAN KORUPSI KANDANG JEPIT DINAS PETERNAKAN PROVI. SULSEL T.A 2013
Makassar, NewsLsm
U
|
paya Pemerintah dalam meningkatkan Populasi ternak
sapi di Sulawesi Selatan patut di Apresiasi dan dari tahun ke tahun upaya
tersebut semakin gencar di programkan dalam Anggaran Belanja baik itu APBD
maupun APBN.
Salah satu instrument penunjang kegiatan
pengembangan ternak sapi yang diprogramkan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
untuk tahun anggaran 2013 adalah pengadaan Kandang Jepit untuk beberapa
kabupaten/kota yang ada di Sulawesi selatan ini.
Namun sangat disayangkan berdasarkan informasi yang
didapat oleh Lsm Kompleks di beberapa kabupaten penerima kandang jepit yang di
salurkan oleh Dinas Peternakan Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2013 lalu,
bahwa kandang jepit tersebut diduga hanya terbuat dari kayu bekas dari sisa
proyek (bekas Proyek) pembangunan gedung yang ada pada dinas Peternakan
Provinsi Sulawesi Selatan.
Berdasarkan informasi yang didapat bahwa anggaran
perunit kandang jepit tersebut diduga sebesar Rp. 14.000.000,-/unit, sementara
kandang jepit yang diserahkan ke Kabupaten yang menerima kandang tersebut hanya
terbuat dari bahan Kayu Bekas dan
berdasarkan informasi jumlah kabupaten
penerima kandang jepit tersebut berjumlah ± 17 Kabupaten/kota yang ada di
Sulawesi Selatan.
Berdasarkan temuan dilapangan bahwa kandang Jepit
yang semestinya adalah kandang yang terbuat dari besi keseluruhannya, namun
yang diadakan untuk tahun anggaran 2013 lalu adalah kandang yang terbuat dari
kayu bekas dan dengan anggaran yang fantastis yakni ± Rp. 14.000.000,-per Unitnya
dan diperuntukkan bagi ± 17 kabupaten/Kota, jadi total anggarannya adalah sebesar
Rp 238.000.000,- (dua ratus tiga puluh delapan juta rupiah).
Beberapa Pegawai pada Dinas peternakan Provinsi
Sulawesi Selatan yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu menyatakan bahwa proyek
tersebut dikerjakan oleh AK salah seorang pegawai yang menjabat pada bagian
Tata Usaha Dinas Peternakan Provinsi Sulawesi Selatandan anggaran per unitnya
Rp. 14.000.000,- yang diperuntukkan bagi 17 Kabupaten/ Kota.
Berdasarkan Informasi tersebut maka wartawan News
Lsm menyambangi AK guna mengkorfirmasi
terkait berita tersebut, namun hingga berita ini dicetak AK tidak
berhasil di konfirmasi dikarenakan beliau tidak pernah ditemukan di kantornya.
Mrenurut Syaiful Mallarangan dari Lsm Kompleks bahwa berdasarkan keterangan dan bukti yang
ditemukan maka Negara diduga dirugikan sebesar Rp 238 Juta, karena kandang
jepit tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan untuk itu kami akan segera
melaporkannya kepada Penegak Hukum agar segera ditindak lanjuti tandas Syaiful.
(RR)
0 komentar: