L-Kompleks On Line


0 komentar:

Dagelan PDAM VS TRAYA TIRTA



Makassar, News Lsm
Sepandai-pandainya orang menyimpan bangkai, pasti akan tercium juga baunya. Peribahasa ini sangat tepat untuk menggambarkan kondisi PDAM Kota Makassar dengan PT.Traya Tirta Makassar, bagaimana tidak sejak tahun 2006 hingga  menjelang akhir tahun 2014 kasus PDAM Kota Makassar  yang melibatkan PT.Traya Tirta bergulir tanpa jelas juntrungannya.
Pihak Penegak Hukum di Daerah ini seolah-olah sengaja menggiring kasus ini kearah yang tidak jelas, hingga akhirnya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengambil alih kasus ini, namun lagi-lagi KPK pun nampaknya mulai masuk angin dalam menangani perkara ini, hal ini dapat dilihat pada penetapan tersangka yang dialamatkan pada Ilham Arief Sirajuddin (mantan Walikota Makassar) yang tidak kunjung ditahan.
KPK dalam menetapkan status tersangka pada Ilahm Arief Sirajuddin (mantan Walikota Makassar) dan Hengky Widjaja selaku Direktur PT. Traya Tirta Makassar  pada bulan Mei 2014 lalu nampaknya hanya dagelan saja.(rr)  


0 komentar:



0 komentar:



0 komentar:

Kasus Pembebasan Lahan Politeknik Ujung Pandang



Makassar, news lsm
Gonjang-ganjing kasus pembebasan lahan Pembangunan Kampus II Politeknik Ujung Pandang akhirnya menemui titik terang, yakni dengan ditetapkannya 4 tersangka terkait kasus tersebut, penetapan 4 tersangka itu diucapkan oleh Kanit Tipikor Polrestabes Makassar AKP Badollahi diruang Kerjanya beberapa waktu lalu.
4 orang yang dijadikan tersangka adalah : Ir. Ansari selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Ir. Suradi selaku Ketua Panitia Pembebasan Lahan, Abdul Hamid selaku Kepala Desa Moncongloe, Kelurahan Moncongloe, Kabupaten Maros dan Juliar selaku pemegang Surat Tanah Garapan.
Proyek Pembebasan Lahan yang diperuntukkan bagi Pembangunan Kampus Politeknik II Ujung Pandang yang dananya bersumber dari APBN tahun 2009 yang disalurkan melalui Kementrian Pendidikan sebesar Rp. 20 Milyar.
Dari hasil pengembangan kasus telah ditahan Ir. Ansari (1/4/14) dan akan segera ditahan selanjutnya atau dijemput paksa adalah Juliar, sementara pengembangan kasus ini akan terus dilakukan oleh penyidik polrestabes dalam mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini demikian AKP Badollahi menyatakan.
 Proyek yang dianggarkan melalui Kementrian Pendidikan ini senilai Rp. 20 milyar diperuntukkan bagi pembebasan lahan seluas 29 hektar, namun pada prosesnya ditemukan bahwa adanya pembayaran ganti rugi kepada Juniar sebesar ± 1,7 milyar yang diduga menerima pembayarannya tanpa disertai bukti alas hak yang kuat, sehingga Negara dirugikan dalam hal ini.
Dari hasil pelidikan didapatkan bahwa keterlibatan Abdul Hamid,selaku Kepala Desa Moncongloe yang selaku panitia Pembebasan lahan, Ir. Ansari selaku PPK, Ir. Suradi selaku Ketua Panitia dan Juliar selaku pemegang hak garap, Juniar dan Kepala Desa Moncongloe bekerja sama dalam pembuatan surat Keterangan hak garap guna mendapatkan pencairan dana pembebasan lahan.
Akibat perbuatan keempat tersangka Negara dirugikan sekitar 1,7 milyar dan mereka terancam dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan UU nomor 31 tahun 1999 jo. UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(rr)


0 komentar:



0 komentar:

Pengerukan Kanal Jongaya Dikerjakan Asal Jadi





Makassar, L-Kompleks online
Program Makassar Ta’ Tidak Rantasa yang canangkan oleh Walikota Makassar Ramdhan “Dani” Pomanto direspon positif oleh Dinas pekerjaan Umum Kota Makassar, terkhusus Bidang Air dan Pemeliharaan Drainase PU Makassar,
Untuk itu Dinas Pu Kota Makassar telah melakukan pengerukan sampah dan sedimen dibeberapa titik lokasi pada kanal yang melintasi kota Makassar, salah satu diantaranya adalah pengerukan sampah dan sedimen pada titik kanal yang ada di kelurahan Jongaya.
Pekerjaan pengerukan sampah dan sedimen dikelurahan Jongaya dilaksanakan oleh Dinas Pu Kota Makassar ditinjau langsung oleh Asisten IV kota Makassar Ruslan Abu dan diawasi langsung oleh Kepala Seksi Bidang Air dan Pemeliharaan Drainase PU Makassar Darmawagus serta dihadiri pula oleh Kepala Kelurahan Jongaya ibu Surgawati.
Namun sangat disayangkan, karena pekerjaan pengerukan sampah dan sedimen itu sepertinya hanya dilakukan secara formalitas untuk membuktikan bahwa PU Kota Makassar telah melaksanakan program yang telah dicanagkan oleh walikota Makassar, hal ini terlihat dilapangan bahwa pengerukan itu hanya sebatas mengangkat sampah permukaan dan mengeruk sedimen pinggiran kanal dan denga panjang pengerukan hanya dari jalan Andimbatan Komplek Kumala Permai.
Bukti ini diperkuat denga alat yang dipergunaka untuk mengankut sedimen yang hanya mampu menggapai daerah pinggiran kanal, hingga keadaan seperti itu laksana pekerjaan menggantang asap. Atau sia-sia saja, sementara kegiatan tersebut menggunakan anggaran yang diduga tidak sedikit dari Pu Kota Makassar.
Untuk itu Sebaiknya Walikota Makassar untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Seksi Bidang Air dan Pemeliharaan Drainase PU Makassar Darmawagus dan segera mengusut penggunaan anggaran yang hanya berdampak sia-sia.(rr)



0 komentar:

Kepala Bakorluh Prov. Sulsel Menguasai 4 Unit Mobil Dinas



Makassar, news lsm
Anjing menggonggong Kafilah tetap berlalu, peribahasa ini tepat dipergunakan bagi para pejabat yang yang tidak lagi mendengar disekitarnya atau para pejabat yang dengan kelakuan buruknya tidak mau lagi mendengar jerit tangis para bawahannya.
Kepala Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan (bakorluh) Provinsi Sulawesi Selatan DR. Ir. Achmar Manrung, MS diduga telah menyalahgunakan wewenang atau kekuasaannya selaku Kepala Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan (bakorluh) Provinsi Sulawesi Selatan dengan menguasai  4 (empat) kendaraan Dinas sekaligus dengan mengabaikan aturan dan instruksi Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Bapak Syahrul Yasin Limpo.
Keempat Kendaraan Dinas yang keseluruhannya tergolong kendaraan mewah ini dikuasai tanpa ada rasa empati sedikitpun terhadap bawahan yang tidak memiliki kendaraan (baik Pribadi maupun Dinas) maupun para penyuluh lapangan yang ada, mobil Hyundai Pajero Sport dan 2 unit Kijang Innova yang diperkirakan bernilai lebih Rp. 1,5 Miliar itu dikuasai dan ditempatkan dirumah pribadi Achmar yang kemungkinan besarnya malah dipergunakan oleh keluarganya yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaan yang ada di Sekretariat Bakorluh atau dengan kata lain untuk kepentingan pribadi.
Jeritan atau keluhan atau kesuliatan para Pejabat dan Staf serta para penyuluh Pertanian yang kekurangan kendaraan Operasional tidak menjadi halangan bagi Kepala Badan untuk menguasai keempat kendaraan dinas tersebut, bila anggaran miliaran rupiah tersebut dipergunakan untuk Kendaraan Operasional para Penyluh Pertanian atau dipergunakan untuk pengadaan Pupuk dan Benih bagi kepentingan Petani yang ada di Sulawesi selatan nampaknya lebih bermanfaat dibanding pengadaan Mobil 4 Unit tersebut yang hanya dipergunakan oleh seorang saja yakni Achmar selaku Kepala Sekretariat Badan.
Apa yang dilakukan oleh Kepala Sekretariat Bakorluh dibandingkan kepala Dinas atau Kepala Badan  yang lain tentu sangat berlebihan karena rata-rata Kepala Dinas dan Kepala badan hanya mempergunakan satu (1) unit Kendaraan Dinas serta masih banyak yang menggunakan jenis Kijang Innova sementara Kepala Sekretariat Bakorluh menguasai 4 (empat) Kendaraan sekaligus, ungkap Ruslan Rahman dari Lsm Kompleks.
Lebih lanjut Ruslan mengatakan, sudah sepantasnya Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Bapak Syahrul Yasin Limpo  mencopot dari Jabatannya Pejabat yang hanya mementingkan kepentingan Pribadinya dalam Struktur Pengelolaan Daerah yang dipimpinnya, jangan sampai dikarenakan oleh perbuatan satu Pejabat tersebut hingga Kepemimpinan bapak Syahrul yasin Limpo di Daerah ini ternodai.
Lebih tegasnya Ruslan Rahman selaku pembawa aspirasi masyarakat dari LSM Kompleks meminta dengan segera kepada Bapak Syahrul Yasin Limpo selaku Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera mencopot saudara DR. Ir. Achmar Manrung dari jabatannya selaku Kepala Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluh Provinsi Sulawesi Selatan agar tidak menjadi Preseden buruk bagi kepemimpinan Bapak Syahrul Yasin Limpo sebagai Gubernur diakhir-akhir masa Kepemimpinannya.(rr)


0 komentar: