0
komentar
23.53
Diposting oleh
L-kompleks online
Dagelan PDAM VS TRAYA TIRTA
0
komentar
22.31
Diposting oleh
L-kompleks online
Makassar, News Lsm
Sepandai-pandainya orang menyimpan bangkai, pasti akan tercium juga
baunya. Peribahasa ini sangat tepat untuk menggambarkan kondisi PDAM Kota
Makassar dengan PT.Traya Tirta Makassar, bagaimana tidak sejak tahun 2006 hingga menjelang akhir tahun 2014 kasus PDAM
Kota Makassar yang melibatkan PT.Traya
Tirta bergulir tanpa jelas juntrungannya.
Pihak Penegak Hukum di Daerah ini seolah-olah sengaja menggiring kasus
ini kearah yang tidak jelas, hingga akhirnya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)
mengambil alih kasus ini, namun lagi-lagi KPK pun nampaknya mulai masuk angin
dalam menangani perkara ini, hal ini dapat dilihat pada penetapan tersangka
yang dialamatkan pada Ilham Arief Sirajuddin (mantan Walikota Makassar) yang
tidak kunjung ditahan.
KPK dalam menetapkan status tersangka pada Ilahm Arief Sirajuddin
(mantan Walikota Makassar) dan Hengky Widjaja selaku Direktur PT. Traya Tirta
Makassar pada bulan Mei 2014 lalu
nampaknya hanya dagelan saja.(rr)
0
komentar
22.28
Diposting oleh
L-kompleks online
0
komentar
21.47
Diposting oleh
L-kompleks online
Kasus Pembebasan Lahan Politeknik Ujung Pandang
0
komentar
21.28
Diposting oleh
L-kompleks online
Makassar, news lsm
Gonjang-ganjing kasus pembebasan lahan Pembangunan Kampus II Politeknik Ujung Pandang akhirnya menemui titik terang, yakni dengan
ditetapkannya 4 tersangka terkait kasus tersebut, penetapan 4 tersangka itu
diucapkan oleh Kanit Tipikor Polrestabes Makassar AKP Badollahi diruang
Kerjanya beberapa waktu lalu.
4 orang yang dijadikan tersangka adalah : Ir.
Ansari selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), Ir. Suradi selaku Ketua Panitia
Pembebasan Lahan, Abdul Hamid selaku Kepala Desa Moncongloe, Kelurahan
Moncongloe, Kabupaten Maros dan Juliar selaku pemegang Surat Tanah Garapan.
Proyek Pembebasan Lahan yang diperuntukkan bagi Pembangunan Kampus
Politeknik II Ujung Pandang yang dananya bersumber dari APBN tahun 2009 yang
disalurkan melalui Kementrian Pendidikan sebesar Rp. 20 Milyar.
Dari hasil pengembangan kasus telah ditahan Ir.
Ansari (1/4/14) dan akan segera ditahan selanjutnya atau dijemput paksa adalah
Juliar, sementara pengembangan kasus ini akan terus dilakukan oleh penyidik
polrestabes dalam mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini demikian
AKP Badollahi menyatakan.
Proyek yang dianggarkan melalui
Kementrian Pendidikan ini senilai Rp. 20 milyar diperuntukkan bagi pembebasan
lahan seluas 29 hektar, namun pada prosesnya ditemukan bahwa adanya pembayaran
ganti rugi kepada Juniar sebesar ± 1,7 milyar yang diduga menerima
pembayarannya tanpa disertai bukti alas hak yang kuat, sehingga Negara
dirugikan dalam hal ini.
Dari hasil pelidikan didapatkan bahwa keterlibatan Abdul Hamid,selaku
Kepala Desa Moncongloe yang selaku panitia Pembebasan lahan, Ir. Ansari selaku
PPK, Ir. Suradi selaku Ketua Panitia dan Juliar selaku pemegang hak garap,
Juniar dan Kepala Desa Moncongloe bekerja sama dalam pembuatan surat Keterangan
hak garap guna mendapatkan pencairan dana pembebasan lahan.
Akibat perbuatan keempat tersangka Negara dirugikan sekitar 1,7 milyar
dan mereka terancam dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan UU nomor 31 tahun
1999 jo. UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(rr)
0
komentar
21.17
Diposting oleh
L-kompleks online
Pengerukan Kanal Jongaya Dikerjakan Asal Jadi
0
komentar
09.16
Diposting oleh
L-kompleks online
Makassar, L-Kompleks online
Program Makassar Ta’ Tidak Rantasa yang canangkan oleh Walikota
Makassar Ramdhan “Dani” Pomanto direspon positif oleh Dinas pekerjaan Umum Kota
Makassar, terkhusus Bidang Air dan Pemeliharaan Drainase
PU Makassar,
Untuk itu Dinas Pu Kota Makassar telah melakukan pengerukan sampah dan
sedimen dibeberapa titik lokasi pada kanal yang melintasi kota Makassar, salah
satu diantaranya adalah pengerukan sampah dan sedimen pada titik kanal yang ada
di kelurahan Jongaya.
Pekerjaan pengerukan sampah dan sedimen dikelurahan Jongaya dilaksanakan
oleh Dinas Pu Kota Makassar ditinjau langsung oleh Asisten IV kota Makassar Ruslan
Abu dan diawasi langsung oleh Kepala Seksi Bidang Air dan
Pemeliharaan Drainase PU Makassar Darmawagus serta dihadiri pula oleh Kepala Kelurahan
Jongaya ibu Surgawati.
Namun sangat disayangkan, karena pekerjaan pengerukan sampah dan
sedimen itu sepertinya hanya dilakukan secara formalitas untuk membuktikan
bahwa PU Kota Makassar telah melaksanakan program yang telah dicanagkan oleh
walikota Makassar, hal ini terlihat dilapangan bahwa pengerukan itu hanya
sebatas mengangkat sampah permukaan dan mengeruk sedimen pinggiran kanal dan
denga panjang pengerukan hanya dari jalan Andimbatan Komplek Kumala Permai.
Bukti ini diperkuat denga alat yang dipergunaka untuk mengankut sedimen
yang hanya mampu menggapai daerah pinggiran kanal, hingga keadaan seperti itu
laksana pekerjaan menggantang asap. Atau sia-sia saja, sementara kegiatan
tersebut menggunakan anggaran yang diduga tidak sedikit dari Pu Kota Makassar.
Untuk itu Sebaiknya Walikota Makassar untuk segera mengevaluasi kinerja
Kepala Seksi Bidang Air dan
Pemeliharaan Drainase PU Makassar Darmawagus dan segera mengusut penggunaan
anggaran yang hanya berdampak sia-sia.(rr)
Kepala Bakorluh Prov. Sulsel Menguasai 4 Unit Mobil Dinas
0
komentar
07.40
Diposting oleh
L-kompleks online
Makassar, news lsm
Anjing menggonggong Kafilah tetap berlalu,
peribahasa ini tepat dipergunakan bagi para pejabat yang yang tidak lagi
mendengar disekitarnya atau para pejabat yang dengan kelakuan buruknya tidak
mau lagi mendengar jerit tangis para bawahannya.
Kepala Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan
(bakorluh) Provinsi Sulawesi Selatan DR. Ir. Achmar Manrung, MS diduga telah
menyalahgunakan wewenang atau kekuasaannya selaku Kepala Sekretariat Badan
Koordinasi Penyuluhan (bakorluh) Provinsi Sulawesi Selatan dengan
menguasai 4 (empat) kendaraan Dinas
sekaligus dengan mengabaikan aturan dan instruksi Gubernur Provinsi Sulawesi
Selatan Bapak Syahrul Yasin Limpo.
Keempat Kendaraan Dinas yang keseluruhannya
tergolong kendaraan mewah ini dikuasai tanpa ada rasa empati sedikitpun
terhadap bawahan yang tidak memiliki kendaraan (baik Pribadi maupun Dinas)
maupun para penyuluh lapangan yang ada, mobil Hyundai Pajero Sport dan 2 unit
Kijang Innova yang diperkirakan bernilai lebih Rp. 1,5 Miliar itu dikuasai dan
ditempatkan dirumah pribadi Achmar yang kemungkinan besarnya malah dipergunakan
oleh keluarganya yang tidak ada hubungannya dengan pekerjaan yang ada di
Sekretariat Bakorluh atau dengan kata lain untuk kepentingan pribadi.
Jeritan atau keluhan atau kesuliatan para Pejabat
dan Staf serta para penyuluh Pertanian yang kekurangan kendaraan Operasional
tidak menjadi halangan bagi Kepala Badan untuk menguasai keempat kendaraan
dinas tersebut, bila anggaran miliaran rupiah tersebut dipergunakan untuk
Kendaraan Operasional para Penyluh Pertanian atau dipergunakan untuk pengadaan
Pupuk dan Benih bagi kepentingan Petani yang ada di Sulawesi selatan nampaknya
lebih bermanfaat dibanding pengadaan Mobil 4 Unit tersebut yang hanya
dipergunakan oleh seorang saja yakni Achmar selaku Kepala Sekretariat Badan.
Apa yang dilakukan oleh Kepala Sekretariat Bakorluh
dibandingkan kepala Dinas atau Kepala Badan
yang lain tentu sangat berlebihan karena rata-rata Kepala Dinas dan
Kepala badan hanya mempergunakan satu (1) unit Kendaraan Dinas serta masih
banyak yang menggunakan jenis Kijang Innova sementara Kepala Sekretariat
Bakorluh menguasai 4 (empat) Kendaraan sekaligus, ungkap Ruslan Rahman dari Lsm
Kompleks.
Lebih lanjut Ruslan mengatakan, sudah sepantasnya
Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Bapak Syahrul Yasin Limpo mencopot dari Jabatannya Pejabat yang hanya
mementingkan kepentingan Pribadinya dalam Struktur Pengelolaan Daerah yang
dipimpinnya, jangan sampai dikarenakan oleh perbuatan satu Pejabat tersebut
hingga Kepemimpinan bapak Syahrul yasin Limpo di Daerah ini ternodai.
Lebih tegasnya Ruslan Rahman selaku pembawa
aspirasi masyarakat dari LSM Kompleks meminta dengan segera kepada Bapak
Syahrul Yasin Limpo selaku Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera
mencopot saudara DR. Ir. Achmar Manrung dari jabatannya selaku Kepala
Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluh Provinsi Sulawesi Selatan agar tidak
menjadi Preseden buruk bagi kepemimpinan Bapak Syahrul Yasin Limpo sebagai
Gubernur diakhir-akhir masa Kepemimpinannya.(rr)
Langganan:
Postingan (Atom)
0 komentar: