Ajang Tahunan Pemerasan Pemerintah Kota Makassar "Makassar Jalan Sehat"?
Kompleks On Line
Ajang Tahunan Perayaan Hari Ulang Tahun Kota Makassar, yakni Event Makassar Jalan Sehat 2014 yang telah dilaksanakan untuk yang ke 5 kalinya diduga menjadi ajang pemerasan dari Pemerintah Kota Makassar terhadap para Pelajar sekolah Negeri se Kota Makassar.
Hal ini terindikasi dari pantauan Lsm Kompleks pada Dians Pendidikan Kota Makassar dan beberapa sekolah Negeri yang ada di Kota Makassar, dimana setiap sekolah diberi jatah oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar sejumlah kupon Makassar jalan Sehat 2014 untuk dijual kepada anak didik di tiap sekolah Negeri yang ada di Kota Makassar, sementara Sekolah Swasta tidak diwajibkan untuk diberi jatah kupon.
Sementara itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar juga hanya mendapat droping (jatah) dari Pemerintah Kota Makassar sebesar 60.000 (enam puluh ribu) lembar Kupon event Makassar Jalan Sehat 2014 dan diwajibkan untuk menjual semuanya kepada seluruh elemen yang ada di Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Pemerintah Kota Makassar menjatah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar menjatah para kepala Sekolah Negeri yang ada di Kota Makassar dan Para Kepala Sekolah dengan alasan Loyalitas harus membayar keseluruhan jatah yang didapatnya, seperti inilah alur dugaan Pemerasan yang terjadi pada Event Makassar jalan Sehat yang tiap tahun diadakan dan dijadikan Ajang Tahunan.
Diduga hal serupa juga dilakukan pada Instansi lain yang ada di Kota Makassar dengan dalih mensukseskan Ajang Tahunan ini, dan apabila setiap tahun Pemerintah Kota Makassar yang melaksanakan kegiatan ini dan diharapkan kepada para penegak hukum agar segera memeriksa penggunaan anggaran Negara dan hasil keuntungan dari Event Makassar Jalan Sehat yang setiap tahunnya dilaksanakan apakah keuntungan itu dimasukkan dalan Pendapatan Negara Bukan Pajak atau hanya masuk ke Kantong Para Pejabat Yang melaksanakannya. (rr)
Sementara itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar juga hanya mendapat droping (jatah) dari Pemerintah Kota Makassar sebesar 60.000 (enam puluh ribu) lembar Kupon event Makassar Jalan Sehat 2014 dan diwajibkan untuk menjual semuanya kepada seluruh elemen yang ada di Dinas Pendidikan Kota Makassar.
Pemerintah Kota Makassar menjatah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar menjatah para kepala Sekolah Negeri yang ada di Kota Makassar dan Para Kepala Sekolah dengan alasan Loyalitas harus membayar keseluruhan jatah yang didapatnya, seperti inilah alur dugaan Pemerasan yang terjadi pada Event Makassar jalan Sehat yang tiap tahun diadakan dan dijadikan Ajang Tahunan.
Diduga hal serupa juga dilakukan pada Instansi lain yang ada di Kota Makassar dengan dalih mensukseskan Ajang Tahunan ini, dan apabila setiap tahun Pemerintah Kota Makassar yang melaksanakan kegiatan ini dan diharapkan kepada para penegak hukum agar segera memeriksa penggunaan anggaran Negara dan hasil keuntungan dari Event Makassar Jalan Sehat yang setiap tahunnya dilaksanakan apakah keuntungan itu dimasukkan dalan Pendapatan Negara Bukan Pajak atau hanya masuk ke Kantong Para Pejabat Yang melaksanakannya. (rr)
0 komentar: